JAKARTA,Khabarnet.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi melarang seluruh anggotanya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kerja maupun saat berada di luar lingkungan kerja. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada 30 Oktober 2026.
Kadiv ... https://khabarnet.com/kapolri-resmi-larang-seluruh-anggota-pakai-vape/
Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings